Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KPK Beberkan Kronologi OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Anggota DPR Asal Golkar

Selain Aditya dan Sudiwardono, KPK juga membawa istri Sudiwardono, Y; ajudan Aditya, YDM; serta sopir Aditya, M.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat mengungkap hasil operasi tangkap tangan terhadap politisi Partai Golkar Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwandono pada Jumat (7/10/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, memaparkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Dalam OTT tersebut KPK mengamanan lima orang.

Selain Aditya dan Sudiwardono, KPK juga membawa istri Sudiwardono, Y; ajudan Aditya, YDM; serta sopir Aditya, M.

Menurut Laode Syarif, pada Kamis (5/10/2017) sore, Sudiwardono berserta istri tiba di Jakarta dari Manado.

Baca: Insiden Balon Helium Meletus dan Lukai 15 Mahasiswa, UMM Lakukan Investigasi

Keduanya kemudian menginap di hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

"Hotel dipesan Aditya, tapi atas nama orang lain," ucap Laode saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Lalu pada Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 23.15 WIB, usai kembali dari acara makan malam bersama keluarga, Sudiwardono tiba di hotel tempat menginap.

Penyerahan uang dari Aditya kepada Sudiwardono pun dilakukan di hotel.

"Diindikasikan penyerahan uang di pintu darurat hotel dari AAM (Aditya)."

"Usai penyerahan, tim KPK kemudian menangkap Aditya beserta ajudannya di lobi hotel," kata Laode.

Baca: Begini Kronologi Penggerebekan Tempat Spa yang Dijadikan Lokasi Pesta Seks Gay di Jakarta

Saat tim KPK ke kamar hotel Sudiwardono, ditemukan 30.000 dolar Singapura dalam amplop putih dan 23.000 dolar Singapura dalam amplop cokelat.

"Uang dalam amplop cokelat diduga sisa pemberian sebelumnya," kata Laode. 

Dalam OTT, tim KPK juga mengamankan 11.000 dolar Singapura di mobil milik Aditya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved