Resmi Sewa Alun-alun Utara sebagai Pasar Darurat Klewer, Pemkot Solo Rogoh Rp 2,5 Miliar per Tahun
"Kesepakatan sewa-menyewa akan ditandatangani di kediaman Sinuhun (PB XIII) di Sasana Narendra,” terang terangnya.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keraton Kasunanan Surakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjalin kesepakatan bersama untuk menjadikan Alun-alun Utara sebagai pasar darurat sementara Pasae Klewer sisi timur.
Kesepakatan tersebut dinyatakan dalam acara penandatanganan raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII dan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (20/10/2017) pukul 10.00 WIB nanti.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Solo, Subagiyo, kepada wartawan Kamis (19/10/2017).
"Kesepakatan sewa-menyewa akan ditandatangani di kediaman Sinuhun (PB XIII) di Sasana Narendra,” terang terangnya.
Baca: KGPH Benowo Usul Pedagang Pasar Klewer Timur Dipindah ke Pagelaran, Begini Tanggapan Wali Kota Solo
Subagiyo memaparkan, nilai sewa disepakati sebesar Rp 2,5 miliar per tahun.
Waktu sewa dihitung saat melakukan penandatanganan.
"Tidak seperti diberitakan sebelumnya ya, 29 September 2017 sampai 29 September 2018, tapi mulai penandatanganan hingga setahun ke depan," ujarnya.
Dalam kesepakatan itu, Pemkot pun juga dapat memperpanjang sewa di Alun-alun Utara jika pembangunan Pasar Klewer timur molor.
Lahan yang disewa adalah Alun-alun Utara secara keseluruhan.
"Tidak jadi sebagian ya karena berbagai pertimbangann termasuk keamanan, meski pedagang sudah berjualan di sisi barat Alun-alun Utara sejak pertengahan September," ucap dia.
Baca: Lelang Pertama Proyek Pasar Klewer Timur Gagal, Pemkot Solo Tetap Tunggu Lelang Kedua
Sejauh ini pembangunan Pasar Klewer timur dalam proses lelang tahap kedua lantaran tahap pertama gagal diduga karena waktu mepet.
Jika gagal kembali, Pemkot meminta Kementerian Perdagangan untuk memberikan anggaran lagi di tahun 2018. (*)
