Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi
Beredar Kabar Setya Novanto Akan Ditahan di Rutan, Pimpinan KPK Tunggu Rekomendasi Dokter
KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Beredar rumor Komisi Pemberantasan Korupsi akan memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Minggu (19/11/2017) malam.
Novanto diketahui dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, di Salemba, Jakarta, akibat kecelakaan kendaraan beberapa waktu kemarin.
Saat dikonfirmasi soal hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak membantah atau membenarkan soal kabar tersebut.
Saut menyatakan, pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari dokter RSCM.
"Sabar dulu ya kita tunggu dulu KPK mengikuti apa rekomendasi dokter, kami percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, lewat pesan singkat, Minggu malam.
Baca: Soal Perkembangan Kasus Meme Setya Novanto, Ini Kata Pengacara
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya melakukan menjemput paksa, Rabu (15/11/2017). Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto kerap mangkir dari pemeriksaan.
Keberadaan Novanto baru diketahui pada Kamis (16/11/2017) malam.
Dia dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri.
Dia sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dipindahkan ke RSCM.
KPK telah resmi manahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.
KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.
Namun karena memerlukan perawatan akibat kecelakaan, KPK melakukan pembantaran penahanan Novanto di RSCM. (Robertus Belarminus)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Jawaban Pimpinan KPK soal Kabar Setya Novanto Akan Ditahan