Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Hasil Pemeriksaan Dokter KPK, IDI, dan RSCM Menunjukkan Setya Novanto Tak Perlu Rawat Inap Lagi

Dirinya menguraikan terdapat dua macam pemeriksaan yang dilakukan di RSCM selama tiga hari.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa tersangka kasus E-KTP, Setya Novanto sudah tidak perlu lagi perawatan usai tiga hari dirawat di RSCM.

Dirinya tidak menjelaskan secara pasti sejak kapan Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat.

Hanya saja, laporan dari tim dokter KPK dan IDI serta rumah sakit menyatakan ketua DPR itu sudah bisa diperiksa.

"Sejak kapan pastinya, tidak tahu."

"Tapi, ini kan kami saling koordinasi, dan hasilnya tidak perlu dirawat," jelas dia di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Baca: Setya Novanto Kenakan Rompi Tahanan Berwarna Oranye Begitu Tiba di KPK

Dirinya menguraikan terdapat dua macam pemeriksaan yang dilakukan di RSCM selama tiga hari.

Pertama, mengenai kondisi kesehatan secara keseluruhan.

"Kedua, mengenai bisa atau tidaknya yang bersangkutan diperiksa secara intensif," lanjutnya.

Dari kedua pemeriksaan itu, kata Febri hasilnya, Novanto dirasa sudah siap untuk diperiksa oleh penyidik KPK di kantor lembaga antirasuah itu. (Amriyono Prakoso)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Dokter KPK, IDI, serta Pihak RSCM Pastikan Ketua DPR Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved