Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi
Setya Novanto Pakai Kursi Roda saat Dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK
Sebelumnya, saat dipindahkan dari RS Medika ke RSCM, Novanto menggunakan kasur yang bisa didorong.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Pantauan Kompas.com, Novanto dibawa keluar dari rumah sakit pukul 23.20 WIB, Minggu (19/11/2017).
Novanto dibawa sejumlah penyidik KPK dan petugas rumah sakit dengan menggunakan kursi roda.
Sebelumnya, saat dipindahkan dari RS Medika ke RSCM, Novanto menggunakan kasur yang bisa didorong.
Baca: Pasukan Brimob Bersiaga di RSCM Jelang Jumpa Pers KPK Terkait Penahanan Setya Novanto
Novanto keluar lewat pintu belakang RSCM, bukan pintu utama atau pintu samping tempat awak media menunggu.
Di saat yang bersamaan, pimpinan KPK bersama dokter rumah sakit menggelar jumpa pers di lobi utama.
Namun, tetap ada sejumlah awak media yang memantau saat Novanto meninggalkan RS lewat pintu belakang.
Saat diambil gambarnya oleh media, sejumlah orang yang mendampingi Novanto mencoba menutupi wajah ketua DPR itu.
Status Setya Novanto saat ini memang sudah menjadi tahanan KPK.
Baca: Setya Novanto Bakal Ditahan di Rutan, 7 Mobil Petugas KPK Menuju RSCM untuk Menjemput
Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang ia alami.
Belum ada penyataan resmi dadil KPK terkait pertimbangan untuk membawa Novanto ke rutan.
Namun, pada Minggu siang tadi, Ikatan Dokter Indonesia sudah melakukan serangkaian tes kesehatan terhadap Novanto.