Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi
Ditlantas Polda Metro Jaya Kembali Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Setya Novanto
Dalam gelar perkara tersebut, polisi mendengarkan beberapa masukan seperti dari agen pemegang merek (APM).
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch, Selasa (5/12/2017).
Dalam gelar perkara tersebut, polisi mendengarkan beberapa masukan seperti dari agen pemegang merek (APM).
"Hanya memaparkan, terus mereka memberikan tanggapan dan masukan-masukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi.
Sedianya, gelar perkara kali ini mengundang semua unsur eksternal kepolisian.
Namun, yang datang hanya dari APM Toyota Fortuner.
Baca: Dirlantas Polda Metro Pimpin Pemeriksaan Setya Novanto Terkait Fortuner Tabrak Tiang Listrik
Selain itu, lanjut dia, gelar perkara juga dihadiri oleh pihak internal kepolisian dari bidang hukum hingga Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Yang datang ini APM, Irwasda, internal, propam, bidkum," ujarnya.
Dalam gelar perkara yang ketiga ini, Budiyanto menyayangkan belum ada masukan signifikan dari hasil pertemuan tersebut.
Pertemuan lebih banyak diisi pemaparan perkembangan kasus kecelakaan Novanto.
"Hanya kami memaparkan, kami harapkan adanya masukan."
"Ternyata masukan begitu saja," ucapnya. (Kompas.com/Ridwan Aji Pitoko)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Setya Novanto Kembali Digelar