Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi
Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar Pagi Hari Ini, Tim KPK Akan Hadir
Pihak KPK memastikan akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI, Setya Novanto, terhadap KPK akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017) hari ini.
Pihak KPK memastikan akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini.
"Tim KPK akan hadir dalam sidang praperadilan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai tanggapan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Febri menyatakan, pihaknya menghormati keputusan hakim yang menunda sidang selama seminggu, meski sebelumnya KPK meminta agar sidang ditunda tiga minggu.
Baca: Ini Alasan Via Vallen Masih Mau Manggung di Sebuah Kafe di Tulungagung
Namun ia tidak menjawab saat ditanya apakah KPK siap dengan jawaban untuk sidang hari ini.
Adapun KPK sebelumnya tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar Kamis (30/11/2017) lalu.
Hakim Kusno, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan, menyatakan alasan ketidakhadiran karena KPK mempersiapkan bukti surat, administrasi lain, dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Alasan tersebut terdapat pada surat yang dikirimkan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Berkas Perkara Sebanyak Satu Troli Atas Nama Setya Novanto Tiba di Pengadilan Tipikor
KPK dalam suratnya meminta penundaan selama tiga minggu.
Namun, hakim memutuskan menunda hanya satu minggu hingga 7 Desember atau hari ini.
Saat itu, Hakim meminta KPK sudah siap dengan jawabannya untuk sidang mendatang.
"Kami perintahkan juri sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diberitahukan ke Termohon (KPK, Red) agar mempersiapkan sedini mungkin," ujar Kusno, saat itu.
Baca: Temui Jokowi, Ganjar Pranowo Perjuangkan Nasib GTT Jateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sidang-praperadilan-setya-novanto_20171130_123135.jpg)