Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar Pagi Hari Ini, Tim KPK Akan Hadir

Pihak KPK memastikan akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini.

Editor: Junianto Setyadi
Kompas.com/Robertus Belarminus
Bangku pihak KPK di sidang perdana praperadilan melawan Ketua DPR Setya Novanto tampak kosong, Kamis (30/11/2017) menjelang siang. 

"Hari ini juga diberitahukan ke termohon agar hari Kamis yang akan datang sudah siap dengan jawaban dan datang jam sembilan pagi," katanya menambahkan.

Adapun Novanto mengajukan gugatan praperadilan pada 15 November 2017 lalu, pascaditetapkan kembali menjadi tersangka kasus e-KTP.

Praperadilan ini merupakan kali kedua untuk Novanto.

Ia pernah berhadapan dengan KPK di praperadilan sebelumnya dan memenangkan gugatan itu, sehingga status tersangkanya dibatalkan.

Baca: Pertama di Indonesia, Kemensos Resmikan Shelter ADHA di Solo

KPK kemudian kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka pada kasus yang sama.

Dalam kasus e-KTP, KPK menduga Novanto bersama sejumlah pihak menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Setya Novanto Hari Ini/Kompas.com/Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved