Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi
Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar Pagi Hari Ini, Tim KPK Akan Hadir
Pihak KPK memastikan akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini.
"Hari ini juga diberitahukan ke termohon agar hari Kamis yang akan datang sudah siap dengan jawaban dan datang jam sembilan pagi," katanya menambahkan.
Adapun Novanto mengajukan gugatan praperadilan pada 15 November 2017 lalu, pascaditetapkan kembali menjadi tersangka kasus e-KTP.
Praperadilan ini merupakan kali kedua untuk Novanto.
Ia pernah berhadapan dengan KPK di praperadilan sebelumnya dan memenangkan gugatan itu, sehingga status tersangkanya dibatalkan.
Baca: Pertama di Indonesia, Kemensos Resmikan Shelter ADHA di Solo
KPK kemudian kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka pada kasus yang sama.
Dalam kasus e-KTP, KPK menduga Novanto bersama sejumlah pihak menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Setya Novanto Hari Ini/Kompas.com/Robertus Belarminus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sidang-praperadilan-setya-novanto_20171130_123135.jpg)