Menteri Agama Pastikan Biaya Umrah dan Naik Haji Bakal Naik Tahun Ini
Namun, Lukman belum bisa mengumumkan seberapa besar kenaikan biaya umrah dan haji di Indonesia.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Biaya perjalanan haji dan umrah dipastikan akan naik pada 2018.
Kenaikan ini disebabkan langkah Kerajaan Arab Saudi memungut pajak 5 persen dari penduduknya terhadap sebagian besar barang dan jasa.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, langkah Arab Saudi itu pastinya akan berpengaruh pada biaya haji dan umrah.
Sebab, pajak berlaku bagi hampir seluruh kebutuhan di Arab Saudi, seperti makanan, minuman, dan pelayanan.
Baca: Petugas Babinsa Kepatihan Kulon Koramol 04 Jebres Kodim Solo Lakukan Komsos
"Karenanya, sudah bisa diperkirakan, biaya umrah dan haji tentu akan mengalami penyesuaian kenaikan karena adanya 5 persen itu," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Namun, Lukman belum bisa mengumumkan seberapa besar kenaikan biaya umrah dan haji di Indonesia.
Dia masih harus berdiskusi dengan Komisi VIII DPR untuk menyepakati besaran biaya.
"Kami sedang mendalami seluruh komponen biaya perjalanan ibadah haji 2018 yang sebentar lagi akan kami sampaikan ke Komisi VIII DPR untuk dibahas bersama besok."
Baca: Sekretaris DPD PDI-P Jawa Tengah Siap Hadapi Manuver Sudirman Said di Pilgub Jateng 2018
"Kalau pajaknya 5 persen, ya kami harap kenaikannya tidak terlalu jauh dari itu," ucap Lukman.
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) secara resmi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atau value added tax (VAT). Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah kedua negara tersebut menerapkan pajak barang dan jasa.
Mengutip BBC, Rabu (3/1/2018), PPN sebesar 5 persen dikenakan atas sebagian besar barang dan jasa.
Padahal, sebelumnya negara-negara Teluk telah lama menarik bagi ekspatriat lantaran bebas pajak.
Namun, pemerintah di negara-negara tersebut kini ingin meningkatkan penerimaan negara di tengah kondisi harga minyak dunia yang rendah. PPN tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2018 di kedua negara itu.