Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mengaku Diminta Uang Rp 40 M Oleh Prabowo untuk Pilgub Jatim, La Nyalla Pilih Mundur

"Yang diminta Rp 40 miliar dan harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember."Tidak sanggup saya."

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
La Nyalla Mahmud Mattalitti 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - La Nyalla Matalliti mengaku dimintai uang senilai Rp 40 miliar untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018 oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

La Nyalla diminta oleh Prabowo untuk mencari partai koalisi pada 11 Desember 2017 lalu. 

Tercantum dalam surat mandat dari Prabowo dengan nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017.

 La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan, yakni uang senilai Rp 40 miliar.

Baca: Tak Banyak Tampil di Layar Kaca, Aldi Taher Jualan Mi Ayam

Menurut La Nyalla, uang itu diminta langsung oleh Prabowo.

Uang akan dipergunakan membayar saksi di tempat pemungutan suara.

"Yang diminta Rp 40 miliar dan harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember."

"Tidak sanggup saya."

"Kalau begini sama saja saya beli rekomendasi," ujar La Nyalla di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Baca: Kandaskan Wakil Vietnam, Ihsan Maulana Lolos ke Perempat Final Thailand Masters 2018

La Nyalla menerangkan, baru sanggup memberikan uang Rp 40 miliar, seusai pencalonannya di Pilkada Jawa Timur telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum.

La Nyalla dibatasi waktu sampai 20 Desember 2017. 

Ia memutuskan, untuk mengembalikan surat mandat Prabowo pada 20 Desember 2017.

"Saya kembalikan surat tugas."

"Padahal, saya sudah siapkan 300 miliar, tapi apabila sudah selesai pencalonan saya sebagai calon gubernur, baru saya taruh duit di situ. Ini belum apa-apa sudah minta duit, ya kabur kita," ujar La Nyalla. (Dennis Destryawan)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Berniat Maju di Pilgub Jatim, La Nyalla Mengaku Diminta Uang Rp 40 Miliar Oleh Prabowo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved