Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dokter Bimanesh Sutarjo Ditahan KPK Setelah Diperiksa 13 Jam

Bimanesh bungkam saat ditanya awak media seputar penahanannya ini, termasuk soal pemesanan 1 lantai kamar perawatan untuk Setya Novanto.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, mengenakan rompi tahanan KPK, menaiki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018) malam. Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik dengan tersangka mantan Ketua DPR RI,Setya Novanto. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/1/2018) malam.

Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Keluar dari gedung KPK, Jumat sekitar pukul 22.43 WIB, pria berkemeja putih garis-garis itu mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Dia berada di KPK 13 jam lebih setelah terlihat di lobi KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

KPK akhirnya resmi menahan Bimanesh pascamenetapkannya sebagai tersangka pada Rabu (10/1/2018).

Bimanesh bungkam saat ditanya awak media seputar penahanannya ini, termasuk soal pemesanan 1 lantai kamar perawatan untuk Setya Novanto.

Ia terus berjalan menembus kerumunan wartawan menuju ke mobil tahanan yang menunggu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Bimanesh ditahan di Rutan Guntur.

" Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Febri.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan.

Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved