Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Puluhan Pucuk Senjata Api Rakitan Sisa Konflik di Bima Dimusnahkan

Puluhan pucuk senjata api tersebut merupakan hasil sitaan polisi dari kelompok warga yang kerap terlibat konflik antarkampung

(KOMPAS.com/Syarifudin)
Puluhan pucuk senjata api rakitan yang dikumpulkan Polda NTB untuk dimusnahkan Sabtu (13/01/2018) 

TRIBUNSOLO.COM, BIMA - Puluhan pucuk senjata api rakitan sisa konflik warga antarkampung di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dimusnahkan, Sabtu (13/01/2018).

Pemusnahan senjata ilegal ini dilakukan Polda NTB, di lapangan Mapolres Bima.

Pemusnahaan senpi rakitan ini disaksikan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Jajaran Polres, TNI, Brimob, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan komunitas motor.

Kapolda NTB, Irjen Firli mengatakan, puluhan pucuk senjata api tersebut merupakan hasil sitaan polisi dari kelompok warga yang kerap terlibat konflik antarkampung.

Baca: OnePlus 6 dengan Snapdragon 845 Dipastikan Rilis Tahun Ini

Sebagian diserahkan masyarakat secara sukarela.

”Senpi rakitan ini hasil penyitaan dan penyerahan masyarakat secara sukarela sejak tahun 2017,” ucap Kapolda Firli.

Sebagian besar senjata yang dimusnahkan tersebut dalam bentuk laras panjang.

Ada juga yang berukuran standar.

Dalam kesempatan itu, Firli meminta masyarakat sadar hukum.

Baca: Eyeliner Berkualitas dengan Harga di Bawah Rp 50 Ribu, Mau?

Utamanya tidak menyimpan dan menguasai senjata api secara ilegal.

“Kami juga meminta masyarakat yang masih menyimpan senpi, segera menyerahkan dengan cara baik-baik"

"Sebab, senjata api dan sejenisnya rawan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” kata Firli.

Pantauan wartawan di lokasi pemusnahan, satu per satu senpi rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Selain senpi, puluhan knalpot racing hasil sitaan dari para pengendara juga ikut dimusnahkan. (Kompas.com/Syarifudin)

Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Puluhan Pucuk Senjata Api Sisa Konflik di Bima Dimusnahkan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved