Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Lahan Sebut Nama Sandiaga Uno

Argo mengatakan, berdasarkan berita acara pemeriksaan terhadap Andreas, ada keterangan Andreas yang menyeret nama Sandiaga.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Kamis (18/1/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, pemanggilan terhadap Sandiaga atas kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati.

Terdapat dua terlapor dalam kasus ini, yakni Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi.

"Jadi hari ini penyidik Polda Metro Jaya Krimum ya mengagendakan Pak Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI sebagai saksi dalam kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan oleh Ibu Fransiska," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

Baca: Agung Laksono Tolak Permintaan Jadi Saksi untuk Ringankan Fredrich Yunadi

Penyidik telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Yang salah satu tersangkanya pak Andreas Tjahjadi yang sudah kita lakukan penahanan dan berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," ujar Argo.

Baca: Diterpa Kabar Miring dengan Mike Lewis, Lucinta Luna: Aku Gak Pernah Jahat Sama Orang. . .

Argo mengatakan, berdasarkan berita acara pemeriksaan terhadap Andreas, ada keterangan Andreas yang menyeret nama Sandiaga.

"Yang bersangkutan (Andreas) ada menyebut nama Pak Sandiaga Uno, makanya (Sandiaga) kita panggil hari ini, akan kita periksa," ujar Argo.

Hari Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Sandiaga.

Sebab, pada panggilan polisi pada 11 Oktober 2017, Sandiaga berhalangan untuk hadir.

Surat panggilan kedua dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi. (Dennis Destryawan)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Polisi: Tersangka Andreas Sebut Nama Pak Sandiaga Uno

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved