Baru Sebulan Keluar dari Penjara, Residivis di Nunukan Ini Bobol 5 Rumah Warga
Anggota Polres Nunukan terpaksa menembak betis kanan pelaku karena melawan saat hendak ditangkap
TRIBUNSOLO.COM, NUNUKAN - Kepolisian Resor Nunukan mengamankan Amat Ardi (24), residivis yang baru saja sebulan keluar dari lapas Nunukan karena kasus pencurian.
Kabag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, Amat Ardi diitangkap karena kembali melakukan aksi pencurian di sejumlah rumah warga.
Anggota Polres Nunukan terpaksa menembak betis kanan pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.
“Pelaku sendiri adalah seorang residivis pencurian, dimana pelaku baru saja bebas pada Bulan September 2017 kemarin,” ujarnya, Kamis (25/1/2018).
Baca: Penjualan hingga Akhir 2017, iPhone 8 Lebih Unggul dari iPhone X
Selama sebulan terakhir, warga Jalan Pahlawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, itu telah menyatroni 5 rumah warga Nunukan untuk mengambil barang-barang berharga.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memilih waktu tengah malam saat pemilik rumah terlelap tidur.
“Dari 5 rumah tersebut, pelaku menggasak 8 buah handphone, 2 buah jam tangan, power bank serta uang,” imbuh M Karyadi.
Selain mengamankan pelaku pencurian, polisi juga menangkap penadah barang curian pelaku.
Baca: Foto Ariel Noah Lenyap dari Akun Instagram Sophia Latjuba, Pertanda Putus?
Penadah memiliki konter HP di Jalan Pelabuhan Baru, Kabupaten Nunukan.
“Pelaku, barang bukti dan penadah barang curian sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut,” ucap M Karyadi. (Kompas.com/Sukoco)
Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Baru Sebulan Keluar dari Penjara, Residivis Ini Bobol 5 Rumah Warga