Anaknya Nikahi Janda di Polsek Laweyan Solo, Ibu Pengantin Pria: Sampai Mati pun Tetap Tak Setuju!
Seperti diberitakan, ijab kabul yang direncanakan di Restoran Pring Sewu, Jajar, Laweyan, Solo, pukul 09.00 WIB sempat gaduh.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Akad nikah pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini, akhirnya dilangsungkan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.
Akad nikah itu berlangsung di Mapolsek Laweyan lantaran adanya penolakan pernikahan keduanya oleh orang tua Aditya, yakni Sumarso dan Endang.
Seperti diberitakan, ijab kabul yang direncanakan di Restoran Pring Sewu, Jajar, Laweyan, Solo, pukul 09.00 WIB sempat gaduh.
Sumarso dan Endang tiba-tiba datang untuk membatalkan pernikahan keduanya, hingga akhirnya mediasi dilakukan di Polsek Laweyan.
Baca: Ini Penyebab Ijab Kabul Calon Pengantin Ini Dilakukan di Polsek Laweyan Solo Meski Ditolak Orang Tua
Ditemui usai mediasi, Sumarso dan Endang tampak tak puas.
Endang, mengatakan, tetap tidak setuju jika anaknya menikah dengan Ratri.
"Tetap gak setuju sampai saya meninggal pun saya tetap tak setuju," ujar dia.

Dia beralasan, Ratri adalah perempuan tidak benar.
Pasalnya, lanjut dia, Aditya tidak pernah pulang ke rumah saat berpacaran dengan Ratri.
"Selama anak saya kenal dia (Ratri), dia (Aditya) ga pernah pulang."
"Tidak setuju sampai mati pun ga bakal setuju!" tegas dia.
Baca: BREAKING NEWS: Tak Direstui Orang Tua, Akad Nikah Calon Pengantin Ini Digelar di Polsek Laweyan Solo
Sementara, informasi yang dihimpun, mempelai wanita merupakan janda dan memiliki anak dua.
Sementara mempelai pria seorang perjaka.
Adapun kini pasangan tersebut resmi menjadi suami istri.
Keduanya telah sah menunaikan ijab kabul dihadapan penghulu Hadi Muhammad. (*)