Sudah Lapor Prabowo, Sandiaga Uno Sebut Penggelapan Lahan adalah Kasus Perdata
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten beberapa tahun lalu.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten beberapa tahun lalu.
Dalam banyak kesempatan, Sandiaga selalu menyampaikan keyakinannya bahwa kasus yang menyeret namanya itu adalah kasus perdata.
Seusai pemeriksaan kemarin pun Sandiaga mengatakan hal yang sama.
Baca: Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Lahan Sebut Nama Sandiaga Uno
Ia menyebutkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memiliki pandangan yang sama dengannya.
"Sudah saya lapor ke Pak Prabowo dan arahannya untuk masalah ini sangat nyata dan unsurnya perdata sekali dan ada gugatan perdata yang berlangsung," kata Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, kemarin, sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Menurut Sandiaga, dirinya tak terlibat sama sekali dalam kasus dugaan penggelapan lahan itu.
Sebelum diperiksa polisi, kemarin Sandiaga juga menyampaikan hal yang sama di Balai Kota DKI Jakarta.
Sandiaga mengatakan, dia dan Biro Hukum DKI Jakarta telah melakukan kajian dan menegaskan kasus itu adalah kasus perdata.
Pemeriksaan pertama
Sandiaga sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 18 Januari 2018 untuk kasus yang sama.
Saat itu Sandiaga menyebutkan, perkara tersebut merupakan kasus perdata.
Namun, dia mengatakan tetap mendukung aparat penegak hukum jika ingin mengusut kasus tersebut.
"Ini murni perdata, namun, sebagai warga negara yang taat hukum tetap mendukung proses investigasi dan untuk memenuhi syarat-syarat sesuai dengan kaidah hukum," ucapnya.