Alexis Bisa Ditutup Jika Sudah Terima Surat Teguran Tiga Kali
Disparbud telah memanggil manajemen Alexis pada Senin (29/1/2018) untuk menanyakan dugaan prositusi di sana
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memberi waktu manajemen Alexis membuktikan tak ada praktik prostitusi di sana.
Jika tidak, disparbud akan memberikan surat teguran pertama untuk mereka.
"Kalau 2 Februari enggak ada bukti, ya kami buat teguran tertulis"
"Kami kasih teguran tertulis pertama," ujar Kabid Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tonny Bako ketika dihubungi, Kamis (1/2/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca: Biasa Tampil Ala Princess, Gaya Sederhana Sandra Dewi saat Momong Anak Ini Bikin Netter Tergila-gila
Tempat usaha karaoke Alexis bisa ditutup jika mendapatkan teguran tertulis sampai tiga kali.
Disparbud telah memanggil manajemen Alexis pada Senin (29/1/2018) untuk menanyakan dugaan prositusi di sana.
Kata Tonny, mereka membantah dan menegaskan pihak Alexis tidak menyediakan praktik itu.
"Kalau mereka mengatakan tidak, apa buktinya? Kan, begitu," katanya.
Baca: Kenalkan Kuliah Jarak Jauh, UMS Hadirkan Syafii Maarif dan Haedar Nashir
Pihaknya menunggu kehadiran manajemen Alexis besok.
"Besok kami tunggu, kalau dia enggak datang ya keluar surat teguran, begitu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI tidak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Namun, hal itu tidak meniadakan kegiatan usaha yang ada di sana.
Baca: Persib Bandung Isyaratkan Bakal Tendang Michael Essien
Tonny mengatakan, di sana masih ada tempat musik hidup, bar, restoran, dan karaoke.
Praktik prostitusi, kata Tonny, diduga terjadi di tempat karaoke. (Kompas.com/Jessi Carina)
Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Alexis Bisa Ditutup jika Dapat Surat Teguran Tiga Kali