Densus 88 Amankan Dua Pria Penjual Sandal di Temanggung
Penggerebekan dilakukan petugas Densus 88 selama sekitar satu jam, sejak pukul 08.30 WIB. Tidak ada perlawanan dari keduanya.
TRIBUNSOLO.COM, MAGELANG - Dua pria diamankan petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari sebuah toko grosir sepatu di Jalan Raya Magelang-Temanggung Km 3, tepatnya di Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018).
Informasi dari Ketua RW 1 Dusun setempat, Slamet Sugiarto (63), dua pemuda bernama Zaenal (38) dan Ageng Nugroho (30) adalah karyawan toko tersebut.
Penggerebekan dilakukan petugas Densus 88 selama sekitar satu jam, sejak pukul 08.30 WIB.
Tidak ada perlawanan dari keduanya.
Mereka langsung dibawa ke mobil petugas.
Baca: Kemarin Malam, 16 Juta Orang Tertipu Siaran Langsung Supermoon di Facebook
"Saya sedang di dapur, lalu ada ramai-ramai di depan, saya lihat sudah banyak polisi"
"Lalu saya diminta polisi untuk menjadi saksi penggerebekan itu," kata Slamet di lokasi, Kamis pagi, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Rumah Slamet berdekatan dengan toko grosir tempat dua pemuda itu bekerja.
Toko grosir sepatu sandal itu diketahui milik Muh Anshor, warga Bekasi.
Slamet memaparkan, saat penggrebekan itu petugas juga mengamankan uang senilai Rp 28,8 juta, sejumlah flashdisk komputer, ATM, ponsel, buku tuntunan shalat, dan majalah.
Baca: Hengkang ke Arsenal, Aubameyang Sampaikan Permohonan Maaf kepada Suporter Dortmund
Slamet mengaku kenal dengan Zaenal, salah satu pemuda yang ditangkap, karena merupakan warganya, sedangkan Ageng yang adalah warga Banjarnegara.
Namun Slamet tidak pernah mencurigai keberadaan mereka selama berjualan dan mengontrak toko itu sejak Mei 2017 lalu.
Selama ini, mereka hanya terlihat berjualan sepatu dan sandal.