Temuan Polresta Solo, Hannien Tour Terima Uang Jasa Umrah Lebih dari Rp 41 Miliar
Kanit 4 Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto, mengatakan, telah menemukan bukti baru dari hasil penyidikan polisi
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyidik Polresta Solo terus berupaya melengkapi berkas kasus penipuan dan penggelapan empat tersangka petinggi PT Utsmaniyah Hannien Tour.
Seperti diketahui biro jasa umrah tersebut diduga melakukan penipuan menunda keberangkatan umrah para jemaahnya.
Bahkan, tercatat sebanyak 4.126 dari sepuluh kantor cabang telah merugi total miliaran rupiah.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto, mengatakan, telah menemukan bukti baru dari hasil penyidikan polisi.
Baca: Diberi Nama Raqeema Ruby Radinal, Ini Foto-foto Putri Nabila Syakieb yang Cantik nan Menggemaskan
Awalnya, pengakuan empat tersangka, jumlah uang yang didapat dari jasa umrah sebanyak Rp 37,8 miliar.
"Namun setelah kita cetak lima rekening atas nama Hannien Tour jumlahnya terbilang Rp 41 miliar lebih," jelasnya ketika ditemui TribunSolo.com di kantornya, Rabu (7/2/2018) siang.
Dikatakannya, temuan tersebut menjadi penyempurna Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penipuan dan penggelapan empat tersangka kasus Hannien Tour
Yakni Direktur Utama, Farid Rosyidin, Bendahara Kduangan, Avianto Boedhy, Direktur Teknik, Ilham Ananto Wibowo, dan Direktur Operasional Arif Munandar.
Baca: Budi Waseso Ditawari Jadi Caleg Partai, Malah Begini Jawabannya
Keempatnya kini telah diamankan di Mapolresta Solo.
Sementara, pihaknya juga turut menggandeng ahli hukum pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dalam menyempurnakan data pemberkasan.
"Target pekan depan P21 (berkas lengkap dan dilimpahkan) ke Kejaksaan Negeri (Solo)," beber dia. (*)