Kasus KTP Elektronik
Fredrich Yunadi Mengaku Sehat Hadapi Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini
Sidang praperadilan perdana Fredrich ditunda karena pihak KPK melalui biro hukum tidak menghadiri sidang tersebut.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi kini duduk di kursi terdakwa pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018) atas kasus dugaan merintangi proses penyidikan pada Setya Novanto di perkara korupsi e-KTP.
Ditemui di Pengadilan Tipikor, Fredrich mengaku siap mendengarkan dakwaan.
Selain itu, Fredrich juga mengaku sehat mengikuti persidangan.
"Siap, saya sehat ikut sidang," singkat Fredrich sebelum pengadilan.
Sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, sidang dibuka Hakim Ketua Zaifuddin Zuhri, dengan anggota majelis hakimnya, yakni Sigit Herman Binaji, Mahfuddin, Duta Baskara.
Baca: Rainbow Rolling Cheese Kini Jadi Jajanan yang Lagi Hits di Jogja, Sudah Coba Belum?
Adapun sebagai panitera ialah Titi Sansiwi.
"Terdakwa sehat?", tanya hakim.
"Sehat," ujar Fredrich.
Saat ini surat dakwaan pada Fredrich sedang dibacakan.
Baca: Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya yang Dilaporkan SBY Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan Fredrich Yunadi dan melimpahkan ke penuntutan pada Kamis (1/2/2018) atau empat hari sebelum sidang perdana praperadilan Fredrich digelar di PN Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan perdana Fredrich ditunda karena pihak KPK melalui biro hukum tidak menghadiri sidang tersebut.
KPK beralasan ingin mematangkan berkas untuk menghadapi gugatan tersebut.
Sidang perdana praperadilan Fredrich seharusnya digelar pada Senin, 5 Februari 2018 lalu.