Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kuasa Hukum Novanto Minta SBY Buktikan Ada Pertemuan Sebelum Sidang Kesaksian Mirwan Amir

SBY sebelumnya menyatakan ada pertemuan sejumlah orang sebelum persidangan yang mengagendakan kesaksian dari Mirwan Amir

KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI
Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya di Jakarta, Sabtu (10/2/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto meminta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) untuk membuktikan bahwa ada pertemuan antara dirinya dengan sejumlah pihak di Sukamiskin.

SBY sebelumnya menyatakan ada pertemuan sejumlah orang sebelum persidangan yang mengagendakan kesaksian dari Mirwan Amir.

Ia menduga, pertemuan itulah yang menjadi cikal bakal kesaksian Mirwan.

“Sebenarnya kalau mendengar apa yang disampaikan, dan saya cermati pernyataan Pak SBY, ada pertemuan saya dan Pak Anas di Sukamiskin"

"Itu saya mohon ke SBY untuk membuktikan"

Baca: Sebelum Meninggal, Advent Bangun Tinggalkan Dunia Artis dan Memilih Jadi Pendeta

"Katanya ada pertemuan saya di Sukamiskin,” kata Firman dalam sebuah diskusi on-air, Jakarta, Sabtu (10/2/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Menurut Firman, mudah saja untuk membuktikan pernyataan dari SBY tersebut.

Firman menuturkan, apabila memang ada pertemuan di Sukamiskin seminggu sebelum sidang, tentunya ada rekaman CCTV, ataupun daftar hadir.

“Saya ingin itu ada buktinya"

"Sebab, kalau itu tidak ada buktinya, ini bisa jauh lebih serius,” imbuh Firman.

Baca: Keputusan Lepas Hijab Kembali Diungkit, Rina Nose Tampar Netter dengan Kalimat Pedas Ini

Ditemui usai diskusi, Firman mengatakan, ia memohon agar SBY membuktikan pernyataannya itu.

Namun, Firman tidak mengonfirmasi apakah akan menempuh langkah hukum, apabila pernyataan SBY itu tidak bisa dibuktikan.

“Soal pertemuan saya, saya mohon kepada Pak SBY untuk cek"

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved