KPK Tangkap 14 Orang dari Lampung Tengah, Termasuk 5 Anggota DPRD Lampung Tengah
Enam lainnya yang diamankan di Lampung Tengah dibawa ke kantor kepolisian setempat.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam penindakan yang dilakukan di Lampung Tengah dan Jakarta, Rabu (15/2/2018).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dari 14 orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya diamankan di Lampung Tengah.
Mereka terdiri dari tiga orang anggota DPRD Lampung Tengah, dua orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah, dan seorang pihak swasta.
Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua anggota DPRD dan enam orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah.
Baca: Tersangka Penyuap Bupati Subang Mengaku Diminta Selesaikan Masalah Perizinan Pabrik
"Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018) dini hari.
"Dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya menegaskan, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Adapun enam lainnya yang diamankan di Lampung Tengah dibawa ke kantor kepolisian setempat.
Menurut KPK, mereka yang diamankan di Lampung Tengah kemungkinan akan tiba di Gedung KPK pada Kamis pagi.
Baca: Ditahan KPK, Bupati Subang Imas Aryumningsih Bantah Terima Suap
Adapun Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Lampung Tengah diduga berkaitan dengan suap dari eksekutif dalam hal ini pejabat di Pemkab Lampung Tengah kepada legislatif.
Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman.
Pemkab Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan.
Untuk mengajukan pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah butuh persetujuan pihak DPRD.
Dalam OTT, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalam kardus. (KPK Amankan 5 Anggota DPRD Lampung Tengah, 8 Pegawai Pemkab dan Seorang Pihak Swasta/Kompas.com/Robertus Belarminus)