Hari Ini Sidang Kasus First Travel Dilanjutkan, Agendanya Pengajuan Eksepsi dari Para Terdakwa
Hari ini sidang penipuan dan penggelapanan oleh PT First Travel memasuki agenda pengajuan eksepsi dari para terdakwa.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 personel kepolisian mengamankan sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapanan oleh PT First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).
"Kurang lebih 100 personel, kita bagi Polsek Sukmajaya dan Polsek lain dibantu Raimas dan Tim Jaguar," ujar Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Hari Agung, Senin (26/2/2018).
Hari mengatakan terdapat penambahan personel keamanan di sidang ke dua PT First Travel kali ini.
"Pertimbangan karena antisipasi, dari intelejen harus ada pengamanan, nanti kalau ada kegiatan lain bisa dikurangi ataupun ditambah sesuai situasi," ujar Agung.
Baca: Kepada Khofifah yang Akan Maju Pilgub Jatim 2018, SBY Titipkan Satu Hal Ini
Hari ini sidang penipuan dan penggelapanan oleh PT First Travel memasuki agenda pengajuan eksepsi dari para terdakwa.
Pantauan Tribunnews.com, hingga pukul 09.20 WIB sidang yang akan digelar di Ruang Garuda PN Depok belum dimulai. (Yanuar Nurcholis Majid)
Sumber berita dari Tribunnews.com yang berjudul: Sidang Kasus Penipuan First Travel Masuki Agenda Eksepsi dari Para Terdakwa