Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hari Ini Sidang Kasus First Travel Dilanjutkan, Agendanya Pengajuan Eksepsi dari Para Terdakwa

Hari ini sidang penipuan dan penggelapanan oleh PT First Travel memasuki agenda pengajuan eksepsi dari para terdakwa.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Suasana sidang penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 personel kepolisian mengamankan sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapanan oleh PT First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).

"Kurang lebih 100 personel, kita bagi Polsek Sukmajaya dan Polsek lain dibantu Raimas dan Tim Jaguar," ujar Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Hari Agung, Senin (26/2/2018).

 Hari mengatakan terdapat penambahan personel keamanan di sidang ke dua PT First Travel kali ini.

"Pertimbangan karena antisipasi, dari intelejen harus ada pengamanan, nanti kalau ada kegiatan lain bisa dikurangi ataupun ditambah sesuai situasi," ujar Agung.

Baca: Kepada Khofifah yang Akan Maju Pilgub Jatim 2018, SBY Titipkan Satu Hal Ini

Hari ini sidang penipuan dan penggelapanan oleh PT First Travel memasuki agenda pengajuan eksepsi dari para terdakwa.

Pantauan Tribunnews.com, hingga pukul 09.20 WIB sidang yang akan digelar di Ruang Garuda PN Depok belum dimulai. (Yanuar Nurcholis Majid)

Sumber berita dari Tribunnews.com yang berjudul: Sidang Kasus Penipuan First Travel Masuki Agenda Eksepsi dari Para Terdakwa

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved