Anies Baswedan Beri Lampu Hijau Pihak Swasta untuk Realisasikan Program Rumah DP 0
Jika pihak swasta ingin bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penyediaan rumah tersebut, mereka harus mengikuti aturan Pemprov DKI.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya tidak pernah melarang pihak swasta untuk menyiapkan rumah DP 0.
Namun, kata Anies, jika pihak swasta ingin bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penyediaan rumah tersebut, mereka harus mengikuti aturan Pemprov DKI.
"Kalau swasta mau selenggarakan, silakan saja, kami tidak pernah melarang, tetapi kalau melibatkan Pemprov maka harus mengikuti dan benar cara, payung aturannya, payung hukumnya," ujar Anies di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (28/2/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Anies menyampaikan hal ini terkait groundbreaking rumah tapak DP 0 di Rorotan yang dibangun PT Nusa Kirana.
Baca: 5 Rekomendasi Mi Ayam Lezat Di Yogyakarta yang Wajib Dicoba
Rumah tersebut dibangun di atas lahan seluas 1,3 hektar milik PT Nusa Kirana.
Anies mengatakan, dia tidak melakukan groundbreaking rumah itu hari ini.
Kata dia, rumah itu juga tidak masuk dalam program Pemprov DKI.
Anies tidak menjawab rinci alasan rumah tersebut disebutnya bukan program Pemprov DKI.
Baca: Ivan Gunawan Beri Hadiah Spesial untuk Mpok Alpa
Ketika ditanya, Anies mengatakan bahwa program rumah DP 0 adalah program pemerintah daerah dan pusat melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Dalam skema itu, disebutkan jelas peruntukan rumahnya.
"Kita selama ini mengumumkan untuk siapa? Dalam skema FLPP bagi yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta," ujar Anies.
Anies tidak menjawab apakah artinya rumah tapak DP 0 yang dibangun PT Nusa Kirana diperuntukan untuk warga berpenghasilan di atas Rp 7 juta.
Baca: Temukan Bukti, Polisi Bakal Ungkap Kasus Tewasnya Mantan Wakapolda Sumut dalam Waktu Dekat