Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Harganya Rp 350 Juta, Rumah Dp Nol Rupiah di Rorotan Jakarta Utara Ini Cicilannya Rp 2,4 Juta

Dhiki menjelaskan, rentang harga cicilan per bulan rumah tersebut berkisar antara Rp 2,2 juta hingga Rp 2,4 juta per bulan.

Editor: Daryono
DOK.PRIBADI/HUMAS PEMKOT JAKARTA UTARA
Groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah tapak DP 0 rupiah di Rorotan akan dilakukan pada 28 Februari 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - PT Nusa Kirana selaku pengembang proyek DP 0 Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara, mematok harga sebesar Rp 350 juta per unit.

Namun, harga tersebut masih dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar sesuai dengan skema DP 0 rupiah.

"Kita tawarkan dengan harga 350 juta, belum ada (kesepakatan dengan Pemprov)," kata Government Relations PT Nusa Kirana, Dhiki Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (28/2/2018) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. 

Dhiki menjelaskan, rentang harga cicilan per bulan rumah tersebut berkisar antara Rp 2,2 juta hingga Rp 2,4 juta per bulan.

Baca: Pendaftaran Belum Dimulai, Warga Berbondong-bondong Kunjungi Show Unit Rumah DP Nol Rupiah

Pembeli nantinya bisa mencicil hingga 20 tahun.

Dhiki juga menyebut rumah tersebut hanya dapat dibeli oleh pembeli dengan pendapatan maksimal Rp 7 juta per bulan.

"Itu kita masih simulasi kalau kemungkinan bisa bargaining dengan pemerintah terutama dinas perumahan kita masih konsultasi terus," kata Dhiki.

Suasana di lokasi upacara groundbreaking rumah DP 0 Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018)
Suasana di lokasi upacara groundbreaking rumah DP 0 Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018) (KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D)

Adapun rumah yang ditawarkan oleh PT Nusa Kirana akan memiliki luas bangunan 27 meter persegi dan luas tanah 45 meter persegi.

Rumah tersebut dilengkapi dengan satu ruang tamu, satu kamar mandi, dan dua buah kamar tidur.

Rumah itu memiliki ruang kosong di bagian belakang yang dapat difungsikan sebagai dapur.

Pembeli rumah DP 0 rupiah nantinya akan memperoleh sertifikat hak milik.

 "Nanti akan dapat sertifikat hak milik."

"Ini kan rumah tapak, beda dengan rusunawa yang sertifikatnya HGB (Hak Guna Bangunan)," kata Dhiki.

Baca: Anies Baswedan Tegaskan Rumah DP Nol Persen Tak Bisa Diperjualbelikan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved