Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Membelot dan Dukung Paslon Lain, 2 Kader Hanura di Bima Dipecat

Dua pengurus Partai Hanura di Kabupaten Bima, akhirnya dipecat. Keduanya dipecat karena diduga membelot dari keputusan DPP.

KOMPAS.com/Syarifudin
Ketua DPC Hanura Kabupaten Bima, Ahmad Dahlan. 

TRIBUNSOLO.COM, BIMA - Dua pengurus Partai Hanura di Kabupaten Bima, akhirnya dipecat.

Mereka adalah AJ dan SH.

Keduanya dipecat karena diduga membelot dari keputusan DPP.

Ketua DPC Hanura Kabupaten Bima, Ahmad Dahlan mengatakan, pemecatan terhadap dua pengurusnya karena tidak taat menjalankan instruksi partai.

"Sebenarnya ada tiga orang yang akan dipecat"

Baca: Putra Sulung Keluarga Miliarder Jadi Sopir Taksi Online Pakai Mobil Sport, Gratiskan Tarif Penumpang

"Namun masih dipertimbangkan karena yang bersangkutan hadir saat rapat dan sudah meminta maaf," kata Ahmad, Rabu (28/2/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Ia mengatakan, pemecatan kader diputuskan setelah DPC Partai Hanura menggelar rapat, Senin (26/2/2018).

Menurut dia, pemecatan terhadap dua kader partai itu karena diduga membelot dan mendukung pasangan calon wali kota dan calon gubenur NTB yang bukan direkomendasikan DPP Partai Hanura.

Pelanggaran lain yang diduga dilakukan AJ dan SH adalah memicu kekisruan internal partai dan menyebutkan Ahmad Dahlan telah dipecat sebagai ketua DPC Hanura Kabupaten Bima.

Baca: Beredar Bocoran BlackBerry Ghost, Bakal Jadi Smartphone Android Premium?

Mereka juga dipecat karena diduga menjadi pengurus DPC Hanura di Kabupaten Bima kubu mantan sekretaris DPP, Daryatmo.

“Sebelumnya, mereka sudah sering diingatkan"

"Namun tidak diindahkan"

"Sehingga kedua kader tersebut dipecat dari pengurus DPC Hanura Kabupaten Bima kubu Oesman Sapta Oedang yang memiliki SK Menkumham RI,” tegas Ahmad. (Kompas.com/Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukung Paslon Lain, 2 Kader Hanura Dipecat" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved