Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setya Novanto Terdakwa Kasus eKTP

Keponakannya Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Novanto Mengaku Baru Tahu

"Saya baru tahu kalau dia (Irvanto) ikut lelang (pengadaan e-KKTP)," kata Novanto, yang berstatus tersangka kasus e-KTP.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - KPK beberapa waktu lalu menetapkan keponakan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Adapun sang paman, Setya Novanto, Senin (5/3/2018), mengaku baru mengetahui keponakannya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Hal itu dikatakannya menanggapi penetapan Irvanto sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya enggak tahu," ujar Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3/2018). 

Baca: Jaksa Kasus Setya Novanto : Saya Kok Mencium Bau-bau Pencucian Uang

"Terakhir-terakhir saja baru tahu setelah ada masalah."

"Saya baru tahu kalau dia (Irvanto) ikut lelang," kata Novanto, yang berstatus tersangka kasus e-KTP juga.

Sebelumnya, akhir Februari lalu, KPK menetapkan keponakan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera.

Baca: Korban Tewas Gempa Magnitudo 7,5 Papua Nugini Mencapai 67 Orang

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, menurut KPK, Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS yang diperuntukan kepada Novanto.

Baca: Polresta Solo Serahkan Dua Tersangka Kasus Hannien Tour ke Kejari Solo

Tak Ikut Campur

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved