Pilkada Serentak 2018
Diduga Muat Berita Hoaks, Empat Media Online Dilaporkan Relawan Ganjar ke Polisi
Dengan membawa hasil cetakan di berita online, Ketua Relawan Dulur Ganjar, Wisnu Brata menghadap petugas SPKT Polda Jateng.
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Relawan Dulur Ganjar melaporkan empat media online ke SPKT Polda Jateng, Sabtu (17/3/2018).
Empat media tersebut mereka anggap telah membuat berita hoaks.
Dengan membawa hasil cetakan di berita online, Ketua Relawan Dulur Ganjar, Wisnu Brata menghadap petugas SPKT Polda Jateng.
"Kami melaporkan empat media mulai dari Warta Riau, Tajuk.co.id, Pantau.com, hingga Islamedia.faith, beritanya keempatnya hampir sama, yakni Ganjar ditetapkan tersangka pada hari Jumat kemarin," terang Wisnu di SPKT Polda Jateng, sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari TribunJateng.com.
Baca: Pilkada Jateng 2018, Hasil Survei Litbang Kompas: Ganjar-Yasin di Atas Angin
Ia menyebut berita yang tertulis dari keempat portal berita itu menggunakan statemen dari pihak KPK.
"Ini lucu padahal sampai hari ini tidak ada statemen resmi yang menetapkan pak Ganjar sebagai tersangka, ini jelas hoaks," imbuh Wisnu.
Ia berharap berita-berita semacam itu untuk segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Ia tidak ingin jika dibiarkan terlalu lama maka akan muncul berita-berita lainnya.
Dari pantauan Tribun Jateng, berita soal kabar Ganjar menjadi tersangka di situs Tajuk.co.id sudah tidak bisa ditemukan.
Meski demikian Wisnu akan tetap melaporkannya.
"Bagaimanapun itu sudah sempat diposting dan sudah ada yang membaca, tetap akan saya laporkan," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Relawan Dulur Ganjar Laporkan Empat Media Online yang Diduga Sebarkan Hoaks (TribunJateng/rival al-manaf)