Kisah Zaini, TKI Dipancung di Arab Rela Jadi Tukang Cukur di Penjara Demi Kirimi Uang untuk Keluarga
"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - WNI asal Bangkalan, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin (47), dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi.
Zaini dieksekusi pada Minggu (18/3/2018) dengan hukuman pancung.
Dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Zaini merupakan buruh migran di Arab Saudi yang bekerja sebagai sopir.
Berikut ini TribunSolo.com rangkum kronologi sekaligus fakta-fakta tentang Muhammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati.
1. Dituduh Membunuh Majikan
Zaini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Hingga pada 13 Juli 2004, Zaini ditangkap oleh kepolisian Saudi Arabia.
2. Divonis Hukuman Mati
Empat tahun kemudian, tepatnya pada 17 November 2008, Zaini divonis hukuman mati.
Kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Zaini memberikan kesaksiannya.
3. Dipaksa Mengakui
Ia dipaksa mengaku melakukan pembunuhan pada majikan.
Zaini juga mengaku bahwa ia mendapat tekanan dari polisi Arab Saudi.
4. Permintaan Jokowi
Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo telah tiga kali meminta pembebasan terhadap Zaini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo.
"Presiden jokowi telah 3 kali melakukan permohonan pembebasan terhadap zaini misrin", katanya, Senin (19/3).
5. Jadi Tukang Cukur
Zaini sempat mengirimkan uang hasil kerja kerasnya untuk keluarga di kampung halaman.
Saat berada di balik jeruji besi, Zaini mencari uang dengan menjadi tukang cukur dadakan.
6. Beri Modal
Melalui pengakuan sang anak, Syaiful Thoriq, Zaini memberi uang untuk modal usaha di kampung halaman.
Uang sejumlah Rp 18 juta diminta untuk membuka toko.
Uang tersebut merupakan hasil jerih payah Zaini sebagai tukang cukur rambut di penjara.
7. Frustasi
TribunSolo.com melansir dari TribunJatim.com, Zaini sempat merasa frustasi untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Namun ia mengaku tak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan.
"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini kala itu.
8. Pernah Pulang Kampung
Sang anak juga menceritakan bahwa Zaini sempat pulang ke kampung halaman.
Namun memutuskan kembali lagi ke Arab untuk mengumpulkan modal usaha membuka toko.
"Bapak memang ingin berhenti menjadi TKI dan ingin membuka usaha toko di rumah. Tapi terpaksa kembali berangkat karena butuh modal," tutur Thoriq seperti dikutip dari TribunJatim.com. (TribunSolo.com/Noorchasanah A)