Agar Tak Totaliter, Ini 3 Alasan Mengapa DPR RI Harus Mengawasi Eksekutif Menurut Fahri Hamzah
Menurut Fahri Hamzah, presiden bisa datang silih berganti membawa ide, gagasan dan corak kepemimpinan yang berbeda beda.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM - Fahri Hamzah dan Fadli Zon dikenal luas sebagai anggota DPR RI yang banyak memberikan kritik pedas terhadap Presiden RI Joko Widodo.
Sebagai anggota parlemen, keduanya, termasuk juga anggota DPR lainnya, menjalankan fungsi pengawasan terhadap Presiden Joko Widodo selaku eksekutif.
Terkait dengan pengawasan, Fahri Hamzah yang menghadiri sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke 138 di Jenewa, Swiss, menuangkan pandangannya dalam catatan kecil di FP Facebook, Selasa (27/3/2018).
Dalam catatan berjudul 'Indonesia Bisa Memimpin Peradaban Jika Pemimpinnya Bertenaga' itu, Fahri Hamzah mengungkapkan sejumlah alasan, mengapa parlemen harus mengawasi eksekutif.
Baca: Banjir Tawaran Manggung untuk Pilkada 2018, Evi Masamba Pasang Tarif Khusus
Berikut TribunSolo.com merangkumnya dari FP Fahri Hamzah, Selasa (27/3/2018).
1. Mengawasi institusi yang memiliki power dan senjata
Menurut Fahri Hamzah mengutip artikel pembuka IPU, parlemen adalah simbol dari supremasi masyarakat sipil yang tidak memiliki power dan senjata.
Sementara, institusi yang diawasinya, kata Fahri Hamzah, adalah institusi yang mempunyai power dan senjata.
2. Mengawasi eksekutif agar tidak totalitarianisme
Parlemen bertugas untuk menjaga roda pemerintahan agar tidak gandrung dengan totalitarisme.
Hal ini diungkapkan Fahri Hamzah mengutip misi utama IPU.
"Selain memperjuangkan perdamaian dan kerjasama antar bangsa, IPU juga memperkuat lembaga perwakilan di seluruh dunia sebagai sumbangan besar demokrasi bagi sistem pemerintahan agar tidak gandrung dengan totalitarianisme sebagai watak dasar kekuasaan," tulisnya.
Selaras dengan itu, parlemen, kata Fahri Hamzah, harus berdiri tegak dalam sistem untuk menjaga jalannya pemerintahan agar tetap menaati aturan dan konstitusi.