Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terbukti Miliki Sabu, Oknum Guru Agama di Solo Diciduk BNNP Jateng

AGR ditangkap bersama temannya SYN (53), saat hendak mengambil paket sabu di wilayah Kabupaten Sragen

Kompas.com/Nazar Nurdin
Pers conference terkait penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Kantor BNNP Jateng, Senin (9/4/2018), salah satu pelaku tenaga pendidik di salah satu pesanten di Solo. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Salah seorang tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di Kota Surakarta, Jawa Tengah, berinisial AGR (47) ditangkap jajaran tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.

AGR ditangkap karena diduga memiliki dan mendistribusi narkotika jenis sabu seberat 10 gram.

AGR ditangkap bersama temannya SYN (53), saat hendak mengambil paket sabu di wilayah Kabupaten Sragen.

Polisi menduga keduanya sebagai jasa kurir, sekaligus pemakai barang haram tersebut.

Baca: Pencuri Speaker Taman Pelangi Jurug Solo Ternyata Karyawan Setempat

"Upah mengambil paket sabu itu Rp 1 juta," ujar Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Tri Agus Heru di sela konferensi pers di kantornya, Senin (9/4/2018).

Heru menjelaskan, AGR diduga mengambil sabu atas perintah seorang bernama Bejo.

Sementara SYN bertugas ikut mengantar AGR mengambil sabu di Sragen.

Sementara Bejo saat ini masih buron.

Baca: Setahun Tidak Dirawat, Kondisi Keraton Solo Menjadi Kekhawatiran Abdi Dalem

SYN, sambung Heru, ikut diproses karena sejak awal telah mengetahui bahwa dia diminta membantu mengambil paket.

Setiap pengambilan paket, AGR mendapat upah Rp 1 juta.

"Paket sabu rencana mau diberikan ke seorang pemesan," ucapnya.

Selain diberikan, sabu juga diduga hendak dipakai untuk keperluan sendiri.

Baca: Pria di Solo Ini Ditangkap Karena Kasus Sabu-sabu, Pembantu Rumah Tangganya Mengira Sedang Umrah

Heru meminta masyarakat lebih waspada terkait peredaran sabu.

Penangkapan AGR membuktikan bahwa narkotika telah menyebar ke semua lini kehidupan. (Kompas.com/Nazar Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kedapatan Miliki Sabu, Oknum Guru Agama di Solo Diciduk BNN" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved