Kapolda Jabar Sebut Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Jabar 58 Orang
Menurutnya, korban di masing-masing wilayah ini tidak ada kaitannya dengan miras ginseng di Cicalengka.
TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menyebut, korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Jabar, total seluruhnya menjadi 58 orang.
Hal tersebut diungkapkannya seusai menggeledah rumah tersangka HM, pemilik miras oplosan yang menyebabkan kematian puluhan orang di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018).
"Korban meninggal di Jabar seluruhnya 58," kata Agung di Jalan Raya By Pass, Kampung Bojong Asih, RT 03/08 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka
Ia merinci, korban meninggal akibat miras ini terdiri dari 41 orang di Cicalengka, tujuh orang di Kota Bandung, tujuh orang di Sukabumi, dua orang di Cianjur, dan satu orang di Ciamis.
Baca: Kasus Miras Oplosan di Bandung, 9 Korban Masih Dirawat Intensif di RSUD Cicalengka
"Yang di Cianjur ini korban dan peraciknya minum bersama dan meninggal," kata dia, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Menurutnya, korban di masing-masing wilayah ini tidak ada kaitannya dengan miras ginseng di Cicalengka.
Seperti halnya di Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Ciamis.
"Mereka (korban) ini, meracik sendiri, minum sendiri, mabuk dan akhirnya meninggal," ujar Kapolda.
Baca: Truk yang Angkut Lima Ton Lebih Bahan Kimia Meledak di Cina, Tujuh Orang Dilaporkan Tewas
Namun pihaknya menduga ada korelasi miras di Cicalengka dengan Kota Bandung.
Sebab, miras minola ginseng ini ditemukan persis dengan miras yang dikonsumsi korban yang meninggal di Kota Bandung.
"Ada korelasi itu antara Kota Bandung dan Cicalengka," katanya.
"Di Polrestabes kalau melihat barang bukti (miras) dan warung mirip, ada indikasi ini didistribusikan ke wilayah Bandung," ujar Agung. (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Jabar Jadi 58 Orang