Heboh Penari Erotis di Pantai Kartini Jepara, Panitia Hanya Pakai Izin Acara Organ Tunggal
Dalam video amatir yang tersebar melalui media sosial itu mengabadikan tiga orang perempuan yang hanya mengenakan bikini berjoget sensual di muka umum
TRIBUNSOLO.COM, JEPARA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah tengah mendalami kasus merebaknya video yang mempertontonkan adegan tarian erotis di pantai Kartini, Jepara.
Dalam video amatir yang tersebar melalui media sosial itu mengabadikan tiga orang perempuan yang hanya mengenakan bikini berjoget sensual di muka umum dengan diiringi dentuman "House Music".
Tiga perempuan berpakaian serba minim itu asyik meliuk-liukan tubuhnya di hadapan para penonton yang mayoritas lelaki.
Kapolres Jepara, AKBP Yudhianto Adhi Nugroho, menyampaikan, dalam video tersebut merupakan puncak acara reuni komunitas motor Yamaha N Max yang digelar pada Sabtu (14/4/2018) siang.
Baca: Maju Cawapres, Cak Imin Minta Pendukungnya Ketuk Hati Masyarakat
"Jadi tarian erotis itu pas bubaran reuni komunitas N Max di Pantai Kartini Jepara sekitar pukul 16.00 WIB"
"Kami akan proses sesuai dengan koridor hukum," tegas Yudhianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/4/2018).
Menurut Yudhianto, pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi.
Panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan, karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan izin rundown acara yang diajukan semula.
Baca: Ashanty Beri Tanggapan Soal Komplain Pelanggan Oleh-oleh Asix
Sesuai izin, acara reuni komunitas Yamaha N Max diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.
"Kami sangat sayangkan"
"Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai"
"Kami sudah periksa sejumlah saksi," kata Yudhianto.
Baca: 5 Anjing Polisi Polresta Solo Ini Siap Hadang Huru Hara hingga Pecahkan Kasus Pembunuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/jepara_20180415_131711.jpg)