Puluhan Pejabat Lamar Eselon II di Pemkot Solo, Satu di Antaranya Tak Penuhi Syarat
Ia menginformasikan, jumlah pelamar Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ada 9 pelamar.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hingga penutupan seleksi terbuka untuk lima jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Solo diketahui ada 34 pejabat yang melamar.
Jumlah tersebut sudah dinilai memenuhi kuota minimal yang ditetapkan Pansel.
"Hingga penutupan, ada 34 yang melamar 5 posisi tersebut," kata Ketua Ketua Pansel, Anwar Hamdani, Rabu (9/5 /2018).
Ia menambahkan, dari rapat pleno yang digelar Pansel, diketahui ada satu pelamar yang tidak memenuhi syarat.
Baca: Koramil 19/Purwantoro Kodim Wonogiri Gotong Royong Bedah Rumah Warga
"Calon tersebut tidak bisa lolos ke tahap selanjutnya karena masalah umur, "katanya.
"Sesuai peraturan, usia pelamar maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, dan satu kandidat tersebut jika lolos sampai akhir, usianya sudah lebih dari 56," terang Anwar.
Ia menginformasikan jumlah pelamar Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ada 9 pelamar.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo dan SP) ada 4 pelamar.
Baca: Kerusuhan di Mako Brimob, Wiranto Sebut Adanya Korban Tewas
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan ada 6 pelamar.
Dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik ada 6 pelamar.
"Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) ada 9 pelamar," kata Anwar.
Ia mengatakan pada akhir seleksi akan ada 3 nama dimasing-masing pos untuk diajukan ke Wali Kota Solo.
Baca: Komisi I DPRD Kota Solo Minta Bukti Dokumen Kepemilikan Tanah Kepada Warga Kentingan Baru
"Nanti nama-nama yang lolos akan diumumkan pada Jumat (11/5/2018), " ujar Anwar.
Pansel sebelumnya telah mengadakan sosialisasi yang diikuti seluruh pejabat struktural eselon III sebanyak 147 orang.