Jenazah Bupati Nonaktif Tegal, Enthus Susmono, akan Dimakamkan di Rumah Pribadinya
Keputusan itu keluar setelah pihak keluarga bersama Pemkab Tegal berdiskusi untuk persemayaman terakhir almarhum.
TRIBUNSOLO.COM, SLAWI - Almarhum Enthus Susmono Bupati Tegal petahana, dikabarkan tidak jadi dikebumikan di Rumah Pemakaman Keluarga, Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Pantura Kabupaten Tegal, pada Selasa (15/5/2018) pukul 10.00 WIB ini.
Dari informasi yang dihimpun tribunjateng.com, jenazah almarhum akan dimakamkan di rumah pribadinya di Jalan Projo Sumarto 2 No 11, Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Keputusan itu keluar setelah pihak keluarga bersama Pemkab Tegal berdiskusi untuk persemayaman terakhir almarhum.
Kasubag Humas Pemberitaan dan Dokumentasi Pemkab Humas, Hari Nugroho membenarkan info tersebut.
"Itu hasil keputusan keluarga saat rembuk bersama."
"Pihak keluarga ingin dekat dengan sosok almarhum."
"Kalau di Dempyak, Kramat itu jauh menurut keluarga," tutur Hari kepada Tribunjateng.com, Selasa (15/5/2018).
Baca: Sebelum Meninggal Dunia, Bupati Nonaktif Tegal Ki Enthus Sempat Muntah-muntah di Mobil
Lewat pantauan Tribunjateng.com, pihak Pemkab Tegal tengah bersiap untuk penghormatan terakhir kepada almarhum Enthus.
Jenazah akan dishalatkan terlebih dahulu di Mesjid Agung Procot, Slawi, Kabupaten Tegal pada sekitar pukul 08.30 WIB. (TribunJateng/Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Almarhum Ki Enthus Susmono akan Dishalatkan di Mesjid Agung Procot Slawi