Ramadan 2018
Puasa Hari Pertama Bolong? Harus Mengganti atau Membayar Fidyah? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Nah, tahukah kamu siapa saja yang boleh membayar fidyah dan harus mengganti puasa di hari lain?
Penulis: rika apriyanti | Editor: rika apriyanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti
TRIBUNSOLO.COM- Mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan adalah berkah bagi setiap muslim.
Apalagi jika puasa kita bisa satu bulan penuh.
Namun terkadang dengan berbagai alasan, tidak semua umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Bagi mereka yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan bisa menggantinya di hari lain.
Namun ada beberapa orang yang memang tidak bisa berpuasa dan mengganti puasa.
Baca: Perubahan Penampilannya Bikin Kaget, Penyanyi Terkenal Tanah Air Ini Ungkap Hidayah yang Ia Dapatkan
Dalam keadaan seperti itu, orang bisa membayar fidyah.
Nah, tahukah kamu siapa saja yang boleh membayar fidyah dan harus mengganti puasa di hari lain?
Dilansir TribunSolo.com dari Buyayahya.org, berikut daftar siapa saja yang boleh meninggalkan puasa dan dia harus mengganti puasa (Qodho) atau membayar Fidyah.
Baca: Terdakwa Kasus Bom Thamrin, Aman Abdurrahman, Akan Divonis, PN Jaksel Dijaga Ratusan Polisi
1. Anak kecil dan Orang gila yang tidak disengaja: dia tidak memiliki kewajiban Qodho maupun membayar Fidyah.
2. Orang-orang yang wajin mengganti puasannya dan tidak wajib membayar Fidyah
- Gila yang disengaja
- Sakit yang ada harapan sembuh
- Orang berpergian (Musafir)
- Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan dirinya sendiri
- Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan dirinya dan bayinya
- Perempuan yang Haid
- Masa Nifas
Baca: Awal Ramadan, Skuat Persis Solo Libur Sepekan
3. Orang yang boleh membayar Fidyah
- Sakit yang tak ada harapan sembuh
- Orang Tua
4. Ada juga orang yang wajib mengqodho dan membayar Fidyah yaitu Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan keselamatan bayinya dan tidak khawatir akan dirinya sendiri. (*)
