Ali Mochtar Ngabalin Sebut Pemerintah Tidak Boleh Difitnah dan Dicaci Maki, Ini Dasarnya
Salah satunya adalah komunikasi dari masjid ke masjid dan musala ke musala karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, dalam konsep agama, rakyat sebenarnya tidak boleh melontarkan cacian kepada pemerintah.
"Pemerintah dalam konsep agama, itu tidak boleh difitnah, tidak boleh dicaci maki."
"Di Alquran itu, pemerintah adalah representasi Tuhan di muka bumi," ujar Ngabalin ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Oleh sebab itu, apabila ada persoalan, pemerintah dan rakyat harus bertemu untuk sama-sama berunding menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca: Berharap Bisa Hijrah Bersama Suami, Ussy Sulistiawaty Ingin Kerudungin Hati Dahulu
"Kalau bukan pemerintah yang mendatangi rakyatnya, maka rakyatlah yang mendatangi pemerintah."
"Untuk apa? Untuk duduk berunding berbicara kemaslahatan bangsa dan negara," ujar Ngabalin, seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Segala saluran komunikasi pun harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan di antara pemerintah dan rakyat.
Salah satunya adalah komunikasi dari masjid ke masjid dan musala ke musala karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
Baca: Pedagang Pasar Rejosari Keluhkan Omzet Menurun Karena Kedatangan Pedagang Pasar Darurat Jebres
Ngabalin menegaskan, dirinya memiliki kompetensi untuk mengisi saluran komunikasi dari masjid ke masjid tersebut.
"Karena itu dari masjid ke masjid, dari musala ke musala, saya punya latar belakang itu dan saya harus menyampaikan bahwa tidak ada kedzaliman yang dilakukan oleh pemerintah ini, tidak ada kebohongan, tidak ada kemunafikkan, tidak ada tipu dan menipu," ujar Ngabalin.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membenarkan, merekrut Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP.
Moeldoko menegaskan, pengangkatan Ali untuk memperkuat peran KSP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015.
Baca: Malaysia Prediksi Peluang Menang atas Indonesia 50-50 di Piala Thomas 2018
Salah satunya soal fungsi komunikasi politik kepada publik.
"Dia adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jarinyan."
"Dia ini juga akan membantu mengkomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah."