Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gara-gara Banjir 331 Napi Dipindahkan dari Lapas Pekalongan ke Nusakambangan

Sebanyak 466 dari total 769 narapidana (napi) di Lapas Kelas II-A Kota Pekalongan, Jateng, dipindahkan ke sejumlah lapas di Jateng.

Editor: Junianto Setyadi
Tribunjateng.com/Budi Susanto
Proses evakuasi warga binaan Lapas Kelas II A Pekalongan, mereka dikawal petugas bersenjata lengkap, Kamis (24/5/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sebanyak 466 dari total 769 narapidana (napi) di Lapas Kelas II-A Kota Pekalongan, Jateng,  dipindahkan ke sejumlah lapas di Jateng.

Penyebabnya adalah karena lapas di Pekalongan tersebut terendam banjir rob.

"Alasan utamanya karena rob menggenangi seluruh kamar hunian narapidana; termasuk tempat tidurnya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).

Menurut Kompas.com yang dikutip TribunSolo.com, Sri mengatakan, pemindahan napi dilakukan pada Jumat siang.

Sebanyak 331 napi dipindahkan ke lapas Nusakambangan.

Sisanya, dipindahkan ke rutan dan lapas di sejumlah daerah Jawa Tengah.

Rinciannya, Rutan Batang 61 napi, Rutan Salatiga 4 napi, Lapas Slawi 25 napi, Lapas Ambarawa 10 napi, Lapas Kendal 15 napi Rutan Pemalang 20 napi.

Sri mengatakan, dengan banjir rob yang merendam lapas Pekalongan, maka para napi tidak bisa beristirahat.

Selain itu, suplai air bersih dan MCK terganggu sehingga kondisi di Lapas Pekalongan tidak memadai untuk membina narapidana.

Untuk tidur, para menggunakan gantungan kain atau sarung.

"Bahkan ketika puncak rob Rabu 23 Mei 2018 pada malam harinya WBP (warga binaan pemasyarakatan, Red) kami tidur di atap blok hunian," kata dia. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lapas Pekalongan Kebanjiran, 446 Napi Dipindahkan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved