Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Batal Pidanakan Penumpang yang Buka Pintu Darurat saat Insiden Candaan Bom, Ini Klarifikasi Lion Air

"Pelaporan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara jelas," kata Danang, Rabu (30/5/2018).

Editor: Daryono
Handout
Penumpang Lion Air keluar dari dalam pesawat melalui pintu darurat, Senin (28/5/2018) malam. Kejadian berawal ketika seorang penumpang berinisial F, asal Wamena Papua bercanda terkait adanya bom. 

TRIBUNSOLO.COM, PONTIANAK - Maskapai penerbangan Lion Air memberikan klarifikasi terkait permintaan penyelidikan dalam peristiwa yang terjadi pada pesawat JT687 di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Senin (28/5/2018).

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya tidak mempidanakan penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan pesawat.

"Pelaporan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara jelas," kata Danang, Rabu (30/5/2018).

"Lion Air ingin mengetahui alasan penumpang membuka paksa jendela darurat."

"Apakah dilatarbelakangi kekhawatiran pada situasi (kepanikan) saat itu atau ada dasar lain," tambahnya.

Baca: Bercanda Bawa Bom di Dalam Pesawat di Bandara Internasional Supadio, FN Ditetapkan Sebagai Tersangka

Apabila pintu darurat dibuka karena panik, maka masalah dianggap selesai.

"Keseluruhan data dan informasi yang diperoleh menurut hasil penyelidikan internal dan pihak berwajib, akan dipergunakan untuk rekomendasi perbaikan dalam operasional penerbangan ke depan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.(Kompas.com/Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lion Air Batal Pidanakan Penumpang yang Buka Pintu Darurat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved