Dandenpom Solo Imbau Masyarakat Tak Lakukan Sweeping
Gunawan mengutarakan, masyarakat atau kelompok dilarang melalukan penertiban kepada warga.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan S, mengharapkan situasi kondusif dan kekhusyukan di bulan suci bulan Ramadan.
Ia mengimbau agar masyarakat tak melakukan tindakan penertiban di lapangan jika menemui adanya penyakit masyarakat (pekat).
Lalu meminta agar melaporkannya kepada pihak berwenang seperti kepolisian, Satpol PP maupun Denpom IV/4 Surakarta (Denpom Solo) jika terdapat anggota TNI yang melanggar aturan.
Hal itu disampaikan saat ditemui TribunSolo.com, di kantornya pada Rabu (30/5/2018) siang.
Baca: Terlibat Gesekan dengan Anggota Ormas, Oknum Diduga TNI Dilaporkan ke Denpom IV/4 Solo
Gunawan mengutarakan, masyarakat atau kelompok dilarang melalukan penertiban kepada warga.
"Jangan mengambil tindakan di lapangan, apalagi main hakim sendiri, nanti masalah bisa semakin panjang," ujar dia.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang melakukan penertiban dinilai memaksakan kehendak.
Ia menganggap hal demikian justru akan menimbulkan gesekan dan benturan antar kelompok masyarakat.
"Saya imbau agar melaporkan setiap kejadian seperti pekat kepada aparat penegak hukum," kata dia.
"Kalau ada anggota TNI (melakukan pelanggaran) ya lapor ke Denpom, pasti akan kita proses."
Selain, ditegaskannya juga, razia dan operasi kewilayahan juga rutin dilaksanakan kepada anggota TNI yang melanggar aturan.
Baca: Kapolri Benarkan Seorang Anggotanya Diduga Terpapar Ideologi Terorisme
Bahkan, kegiatan rutin tersebut digelar seyiap harinya untuk menjaga situasi aman dan nyaman kota. (*)