Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ketua Pemuda Pancasila Karanganyar Anggap Polemik Hak Keuangan BPIP Bernuansa Politis

Menurutnya, BPIP sebagai lembaga resmi mempunyai tugas yang luar biasa karena akan membentengi ideologi Pancasila.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/EFREM SIREGAR
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karanganyar Paryono 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Paryono, menilai polemik hak keuangan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ramai dibicarakan beberapa waktu belakangan sarat nuansa politis.

"Mereka tidak membicarakan substansi, ini sangat politis," ucapnya kepada TribunSolo.com di sela-sela perayaan Hari Lahir Pancasila di Sekretariat PP Karanganyar, Jumat (1/6/2018).

Menurutnya, BPIP sebagai lembaga resmi mempunyai tugas yang luar biasa karena akan membentengi ideologi Pancasila.

Tidak semua orang, katanya, berani berbicara Pancasila.

Baca: Mahfud MD Minta Publik Bandingkan Gaji BPIP dengan Anggota DPR

Karena itu, Paryono mempertanyakan sikap orang yang mempermasalahkan pendapatan anggota BPIP.

Isu seperti ini, katanya, justru menciptakan kegaduhan.

"Saya pernah berada di dalam pemerintahan dan legislatif, jadi ketika berbicara yang sekiranya hanya membuat kegaduhan, ini akan merugikan rakyat Indonesia," ucapnya.

"Kenapa mereka tidak berbicara ketika koruptor membawa uang triliunan dan justru sibuk ketika ada lembaga resmi untuk membentengi Pancasila" terangnya.

Terkait hak keuangan anggota BPIP, pernyataan senada juga sempat disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ia meminta polemik besaran hak keuangan pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diakhiri.

"Pekerjaan dewan pengarah itu bukan pekerjaan fisik, tetapi pekerjaan pemikiran. Jadi semua pengarah itu orang-orang senior dan orang yang dihormati, jadi jangan dibenturkan dengan gaji," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari WartaKotaLive.com

Baca: Tanggapi Polemik Gaji BPIP, Mahfud MD Sebut Penghasilan Rp 100 Juta Kecil Sekali

Besaran hak keuangan pejabat BPIP diatur di Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018.

Menurut Perpres No 42/2018, hak keuangan Ketua Dewan Pengarah adalah Rp 112.548.000 dan anggotanya masing-masing Rp 100.811.000.

Sedangkan Kepala Pelaksana BPIP adalah Rp 76.500.000. Angka ini tertulis dalam bagian lampiran pada Perpres tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved