Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kebakaran Pasar Wonogiri Kota

Kebakaran Pasar Kota, Pemkab Wonogiri Tetapkan Status Kedaruratan, Siapkan Pasar Sementara

Pemkab juga berencana segera menyiapkan pasar darurat untuk menampung aktivitas perdagangan sementara.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
TERDAMPAK - Ratusan kios Pasar Kota Wonogiri terbakar pada Senin (6/10/2025). Aktivitas jual beli di pasar itu lumpuh total, termasuk fasilitas yang ada di pasar. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menetapkan status kedaruratan menyusul kebakaran hebat yang melanda Pasar Kota Wonogiri pada Senin (6/10/2025).

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama jajaran terkait.

Pemkab juga berencana segera menyiapkan pasar darurat untuk menampung aktivitas perdagangan sementara.

"Dari hasil rapat ini kita tetapkan kebakaran Pasar Kota Wonogiri berstatus kedaruratan," jelasnya.

Kebakaran yang terjadi telah menghanguskan ratusan kios dan melumpuhkan seluruh fasilitas pasar.

Akibatnya, aktivitas jual beli di lokasi tersebut terhenti total.

"Pasar lumpuh, karena aktivitas di pasar kota jelas tidak bisa digunakan," kata Setyo Sukarno.

TERDAMPAK - Ratusan kios Pasar Kota Wonogiri terbakar pada Senin (6/10/2025). Aktivitas jual beli di pasar itu lumpuh total, termasuk fasilitas yang ada di pasar.
TERDAMPAK - Ratusan kios Pasar Kota Wonogiri terbakar pada Senin (6/10/2025). Aktivitas jual beli di pasar itu lumpuh total, termasuk fasilitas yang ada di pasar. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Setyo Sukarno menambahkan, berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 1.300 pedagang yang terdampak langsung oleh peristiwa tersebut.

"Kalau hari ini semua terdampak karena tidak bisa menggunakan," imbuhnya.

Berbicara soal penetapan status darurat, ada sejumlah indikator yang menjadi acuan, sesuai pedoman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Status darurat memungkinkan pemerintah mengambil langkah cepat, termasuk penggunaan dana darurat, relokasi warga, hingga pembangunan fasilitas sementara seperti pasar darurat.

Berikut indikator utama penetapan status darurat bencana antara lain : 

Gangguan Kehidupan dan Penghidupan

Bencana yang menyebabkan korban jiwa, pengungsian, atau lumpuhnya aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Dalam kasus Pasar Kota Wonogiri, aktivitas jual beli lumpuh total dan fasilitas pasar tidak bisa digunakan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved