Dishub Solo Imbau Pemudik Gunakan Bus Berstiker Laik Jalan
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Pengujian dan Perbengkelan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Anindita Prayoga.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masa angkutan Lebaran 2018 segera dimulai.
Pemudik, khususnya yang menggunakan bus diimbau agar menggunakan armada bus berstiker.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Pengujian dan Perbengkelan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Anindita Prayoga.
Di sela pengecekan laik jalan aramada bus pada Selasa (5/6/2018) pagi di PO Mulya Indah, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Anindita menjelaskan soal stiker laik jalan bus.
Baca: Sore Nanti, The Park Mall Solo Baru akan Gelar Meet and Greet Film Lima
Anindita mengutarakan, stiker laik jalan secara nasional telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara nasional.
"Setiap tahun ada ramcheck (uji laik jalan) khususnya untuk bus yang digunakan untuk masa angkutan Lebaran," ujarnya.
Kepada TribunSolo.com, dia menambahkan, stiker yang telah terpasang di kaca depan bus sebagai pertanda bahwa bus telah diuji.
"Maka kami imbau agar pemudik khususnya yang naik bus agar menggunakan bus yang berstiker," kata dia.
Pasalnya, dalam dalam ramcheck yang dilakukan petugas, telah dilakukan sejumlah pengujian.
Baca: Gibran Rakabuming Unggah Foto Bareng Yusuf Mansur, Warganet Kecewa dan Minta Hati-hati
Di antaranya adalah pengecekan surat administrasi, pengecekan rem, hingga ban bus.
"Pokoknya bus yang sudah berstiker sudah laik jalan, kita rekomendasikan," paparnya. (*)