Pilkada Serentak 2018
Bawaslu Pelototi Kecurangan Politik Uang Bermodus THR Saat Masa Lebaran
Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada Rabu 27 Juni mendatang.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 untuk mengawasi kecurangan saat masa Lebaran.
Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada Rabu 27 Juni mendatang.
"Jajaran pengawas sudah kami perintahkan untuk berbagi waktu dan tugas berkenaan dengan pengawasan di masa Lebaran menjelang Pilkada," kata Afifuddin dihubungi, Senin (11/6/2018).
Afifuddin berharap pengawasan yang dilakukan jajarannya tersebut dapat mencegah terjadinya kecurangan.
Baca: Seorang Ibu yang Tengah Mudik Melahirkan di Ruas Tol Purbaleunyi
Seperti politik uang bermodus pemberian tunjangan hari raya (THR) pada saat Lebaran.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi pencegahan dengan melakukan patroli di daerah pilkada bersama mitra," kata Afifuddin.
Menurut mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu, pihaknya saat ini juga sedang memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan jelang hari pencoblosan.
Baca: Keraton Solo Berduka, Kanjeng Win Meninggal Dunia
"Nantinya akan kami sampaikan saat masa tenang," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
"Insya Allah jajaran kami berjenjang sudah sangat siap mengawasi jelang pemilihan (pencoblosan)," kata Afifuddin. (Kompas.com/Moh Nadlir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Awasi Kecurangan Politik Uang Bermodus THR Saat Lebaran