Polisi Tangkap Oknum PNS yang Terciduk Selundupkan Narkoba ke Rutan Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, membenarkan penangkapan terhadap UK.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil ditangkap lantaran diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
Seorang PNS perempuan berinisial UK diciduk saat hendak menyelundupkan 7 gram paket sabu ke dalam Ruang Tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/6/2018).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, membenarkan penangkapan terhadap UK.
"Iya."
"Sementara sudah dilaporkan ke piket Resnarkoba PMJ untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Suwondo saat dikonfirmasi, Jumat (22/6/2018).
Baca: Seorang Pria Lansia Tewas Tersambar Kereta Api di Kawasan Pasar Nongko Solo
Dari informasi yang dihimpun, UK hendak menyelundupkan sabu untuk seorang tahanan berinisial S.
S merupakan tahanan di salah satu kamar ruang tahanan Polda Metro.
Sabu yang dibawa pelaku disamarkan ke dalam kemasan deodoran.
"Diduga sabu sebanyak tujuh plastik kecil di dalam deodoran roll on yang dibawa untuk tahanan," kata Suwondo. (Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum PNS Terciduk Selundupkan Narkoba ke Rutan Polda Metro Jaya