Pilkada Serentak 2018
Hari Ini Mulai Masa Tenang, Perludem Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Lakukan Pelanggaran
"Masa tenang memiliki potensi kerawanan pelanggaran pilkada," kata Titi Anggraini, dalam keterangan resminya, Sabtu malam.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengungkapkan, masa kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2018 telah berakhir Sabtu (23/6/2018).
Oleh karena itu, ia meminta kepada calon kepala daerah tak melakukan pelanggaran selama masa tenang yang berlangsung pada Minggu (24/6/2018) hari ini hingga Selasa (26/6/2018).
"Masa tenang memiliki potensi kerawanan pelanggaran pilkada," kata Titi, dalam keterangan resminya, Sabtu malam.
"Terutama dari tim pasangan calon, tim sukses, atau tim kampanye, termasuk simpatisan ataupun relawan."
Baca: PDI-P Ingin Cetak Sejarah dengan Menangi Pemilu 2019
Berbagai pelanggaran itu seperti alat peraga kampanye yang masih terpasang melampaui batas waktu yang ditentukan yaitu H-1 pemilihan, pengerahan pemilih, dan politik uang.
Juga, potensi terjadinya ancaman atau intimidasi kepada pemilih dalam menentukan pilihan di dalam pemilihan kepala daerah.
"Kerawanan ini tidak boleh terjadi," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
"Dan seluruh elemen pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di dalam pemilihan kepala daerah 2018 untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi praktik pelanggaran dalam bentuk apapun," kata Titi.
Baca: Galang Donasi Sejak Kamis, hingga Minggu Dini Hari Prabowo Dapat Rp 219 Juta
Titi berharap, seluruh pengawas pemilu dan aparat penegak hukum pilkada lainnya, proaktif dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di masa tenang menjelang pemungutan suara.
"Serta memberikan jaminan perlindungan hak pilih bagi warga negara, serta mengawal proses pemilihan kepala daerah berjalan secara damai, adil, dan demokratis," kata dia.
Titi juga mengingatkan agar seluruh peserta pilkada menjalankan kompetisi secara sehat pada Pilkada Serentak 2018.
Hal itu untuk menciptakan proses pemilihan yang bermartabat. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Calon Kepala Daerah Diminta Tak Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang