Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Serentak 2018

ICW Ingatkan Paslon Bersaing Tanpa Bermain Politik Uang

"Kalau calon sudah punya catatan buruk, seperti tersangkut kasus korupsi, menurut kami sebaiknya tidak dipilih," kata dia.

Editor: Junianto Setyadi
Kompas/Wisnu Widiantoro
Spanduk berukuran besar tentang Pilkada 2018 terpasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 itu akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 115 Kabupaten, dan 39 Kota di seluruh Indonesia 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW), Almas Sjafrina, menilai Pilkada Serentak 2018 memiliki potensi kerawanan tersendiri.

Sebab, berbagai cara untuk memenangkan kontestasi politik cenderung terbuka.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pemilih, penyelenggara, pasangan calon, partai dan tim pendukung untuk menjaga integritas Pilkada 2018.

"Kami harap pemilih, penyelenggara, dan paslon beserta partai dan tim pendukung sama-sama menjaga integritas Pilkada," kata Almas kepada Kompas.com, Selasa (26/6/2018).

"Paslon kami harap bersaing secara sehat, tanpa politik uang."

Almas menjelaskan, jika integritas Pilkada terjaga, masyarakat di 171 daerah bisa mendapatkan calon pemimpin terbaik.

Selain itu, hasil Pilkada nanti mampu menekan potensi kejahatan korupsi.

Sebab, selama ini publik menyayangkan maraknya korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.

"Titik perubahannya bisa dengan pelaksanaan pilkada yang berintegritas," kata dia.

Almas berpesan kepada pemilih untuk mengenali semua kandidat dengan baik.

Pemilih harus melihat rekam jejak, visi, misi dan program kerja kandidat.

Masyarakat juga bisa membandingkan aspek-aspek tersebut dengan kandidat lainnya.

"Kalau calon sudah punya catatan buruk, seperti tersangkut kasus korupsi, menurut kami sebaiknya tidak dipilih," kata dia.

Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyelenggarakan pemilihan.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa memperketat pengawasan akan potensi pelanggaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved