Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Purbayan, Baki, Sukoharjo
U, warga Purbayan, Baki, Sukoharjo, diringkus Densus 88 Anti Teror pada Kamis (28/6/2018) siang.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - U, warga Purbayan, Baki, Sukoharjo, diringkus Densus 88 Anti Teror pada Kamis (28/6/2018) siang.
Terduga teroris itu ditangkap di rumah kontrakannya sesuai salat zuhur.
Kades Purbayan, Budi Sriyanto, mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB.
"Usai ditangkap, warga itu (U-red) kemudian dibawa oleh empat orang," katanya ditemui di sekitar lokasi penangkapan.
Baca: Hakim Jatuhkan Vonis Tujuh Tahun Penjara untuk Fredrich Yunadi
Ditambahkannya, U ditangkap diduga pulang dari berjualan bubur, di kawasan Perumahan Tiara Ardi, tak jauh dari lokasi.
Terduga teroris tersebut tinggal bersama istri dan anaknya di rumah kontrakan sekitar tujuh bulan lamanya.
Demikian dikatakan oleh Ketua RW stempat, Suparjo Adi.
Dia mengutarakan, U selama ini belum melaporkan diri kepada pihak RW.
"Kalau lapor RT sudah, tapi belum lapor ke saya (RW)," jelasnya. (*)