Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Material SIM di Satlantas Polresta Solo Habis, Pemohon Diberi Surat Jalan

Surat sementara itu diberikan sebagai pengganti SIM yang tidak dapat diproduksi karena material SIM telah habis.

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Ilustrasi warga saat mengurus SIM di Kantor Satpas Satlantas Polresta Solo, Kamis (31/5/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga di setiap daerah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diberi Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ).

Surat sementara itu diberikan sebagai pengganti SIM yang tidak dapat diproduksi karena material SIM telah habis.

Seperti yang dialami Nurdian yang tengah mengurus SIM di pelayanan SIM keliling Plaza Sriwedari pada Jumat (13/7/2018) siang.

“SIM C saya habis tanggal 17 Juli."

"Agar tidak terkena sanksi, hari ini datang ke pelayanan SIM keliling di Plaza Sriwedari untuk memperpanjang,” ungkapnya.

Gol Cepat Super Jo Bawa Persis Solo Unggul atas Persibat Batang di Babak Pertama

Kata dia, petugas memberikan SKIJ usai menyelesaikan berbagai tahapan perpanjangan SIM.

Menurutnya, petugas beralasan bahwa material SIM di Satpas Satlantas habis sejak sebulan lalu.

“Saya mendapatkan penjelasan dari petugas pelayanan SIM keliling kalau SIM baru nanti jadinya sebulan," katanya.

"Dalam SKIJ tertera nomor petugas pelayanan SIM untuk memudahkan warga menanyakan kapan SIM baru selesai dicetak,” ungkap dia.

Heru Etoo Setiawan Jadi Starter, Ini Daftar Susunan Pemain Persis Solo vs Persibat Batang

Warga lain yang juga tengah memperpanjang SIM, Arifin, mengutarakan, tidak ada batas masa berlaku untuk SKIJ yang didapatnya.

Sehingga, lanjutnya, SKIJ memudahkan warga jika ada razia kendaraan.

“SKIJ ini digunakan untuk mengambil SIM baru kalau sudah jadi dicetak, kalau sampai hilang harus mengurus baru di Satpas Satlants," ungkapnya.

Dia berharap persoalan habisnya meterial SIM segera selesai agar warga bisa cepat mendapatkan SIM baru. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved