Pendukung ISIS Dihukum Penjara Seumur Hidup Setelah Terbukti Lakukan Teror Terhadap Pangeran George
Seperti diketahui, Pangeran George Alexander Louis adalah putra pertama pasangan Pangeran William dan Kate Midletown.
Penulis: rika apriyanti | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti
TRIBUNSOLO.COM, LONDON- Seorang pria Inggris yang menciptakan teror dan menargetkan Pangeran George dijatuhi hukuman seumur hidup, Jumat (13/7/2018).
Seperti diketahui, Pangeran George Alexander Louis adalah putra pertama pasangan Pangeran William dan Kate Midletown.
Pangeran George menempati posisi ketiga dalam urutan pewaris takhta kerajaan Inggris.
Anak laki-laki kelahiran 22 Juli 2013 ini memiliki posisi penting dalam urutan kekuasaan kerajaan Inggris kelak.
• Melihat Cantiknya Bunga-bunga di Rumah Atsiri Indonesia di Tawangmangu Karanganyar
Meski masih berusia 4 tahun, Pangeran George ternyata juga masuk dalam target serangan teroris.
Pria yang diketahui bernama Husnain Rashid (32) yang dikabarkan sebagai pendukung ISIS adalah pelakunya.
Husnain yang berasal dari Nelson Lancashire, Inggris utara, akan menghabiskan waktu minimal 25 tahun di dalam penjara.
Saat persidangan, jaksa mengatakan Husnain telah memposting gambar pangeran George, cucu Ratu Elizabeth di media sosial.
Dikabarkan, Sejak 2017 lalu, ia mulai bersekolah di Thomas’s Battersea yang terletak di London, Inggris.
Mengetahui hal itu, Rashid kemudian memposting foto George di sekolah dengan siluet dua pejuang jihad bertopeng dalam sebuah poster.
• Besok Pagi Perayaan HUT ke-8 CFD Dipusatkan di Simpang Empat Ngarsopuro Solo
Dalam poster tersebut, juga terdapat alamat sekolah Pangeran George di London barat daya dan sebuah tulisan 'bahkan keluarga kerajaan tidak akan dibiarkan sendirian'.
Dalam persidangan, Husnain juga mengaku telah menyerukan para pendukung ISIS untuk menyerang Pangeran George putra tertua Pangeran William dan istrinya, Kate.
Husnain pada awalnya membantah tuduhan tersebut.
Namun selama persidangan di Pengadilan Woolwich Crown, dia merubah sikapnya dan mengaku bersalah.
Husnain merupakan seorang mantan desainer web.
"Dia telah menghabiskan 18 bulan di kamar tidur rumah orang tuanya untuk membuat poster dan propaganda online yang mendorong calon teroris melakukan serangan," ungkap Kepala Inspektur Will Chatterton dari Counter Terrorism Policing seperti dilansir TribunSolo.com dari SCMP.
"Namun, hari ini dunia hanya sedikit lebih aman," tambahnya.(*)